SUMBANG SALAH PEMBESAR NEGERI



Menurut hukum adat di Jambi, mengganggu istri orang disebut "mandi di pancuran gading".

Hukumnya cukup berat.
Selain dijatuhi denda seperti "kerbau sekok, beras 100 gantang, selemak-semanis" juga di beberapa tempat dimasukkan ke "Lukah" di sungai desa

Keduanya dimasukkan bubungan yang terbuat dari bambu dibuang ke sungai..

Sanksinya lebih berat kasus pembunuhan yang disebut "lukoh dipampeh. Mati dibangun..

Tujuannya. Agar perbuatan ini tidak boleh dilakukan.
Memoar
Memoar Catatan yang disampaikan adalah cerita yang bisa dibaca..