Negeri Astinapura : Sumbang Salah



Mengapa "Pembesar negeri" berlaku tidak terpuji menjadi sorotan ?

1. Didalam Pucuk Undang Nan Delapan disebut "Sumbang salah.

2. Didalam Anak Undang nan dua belas disebut "Memekik Mengentam Tanah. Menggulung lengan baju".

"Sumbang salah" adalah perbuatan yang sungguh tidak pantas yang menimbulkan keonaran seantero negeri.

"Memekik mengentam tanah, menggulung lengan baju" diartikan menantang dan "mengajak berkelahi"

Karena dilakukan oleh Pembesar negeri (biasa disebut orang gedang), maka sanksinya dua kali lipat dibandingkan dilakukan oleh masyarakat.

Sebaiknya menuruti anjuran orang tua kampung. "Orang gedang berlakulah gedang". Janganlah "orang gedang berlaku budak"

Jadi. Menjadi orang gedang bertindaklah terpuji.. Agar menjadi panutan..
Note

Gedang diartikan "besar'
Budak diartikan anak-anak.
Memoar
Memoar Catatan yang disampaikan adalah cerita yang bisa dibaca..